Langkat, IDN Times - Terus meningkatnya jumlah pasien terpapar COVID-19 khusunya di Langkat, Sumatera Utara. Membuat Pemerintah Kabupaten Langkat, mengambil langkah-langkah guna melakukan pencegahan. Salah satu adalah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), guna penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Rakor ini untuk menetapkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai dasar pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Langkat," kata Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dihadapan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rapat yang digelar di aula kantor Bupati Langkat, Senin (14/9/2020).