Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membatalkan aksi panggung disc jokey (DJ) yang akan tampil di salah satu kafe berlokasi di Deli Serdang, Sabtu (3/10/2020) malam. Even yang akan menghadirkan DJ Omo Kucrut asal Jakarta bersama DJ perempuan, Jenifer asal Pekanbaru Riau dihentikan pihak kepolisian.
Nantinya, kedua DJ ini akan melangsungkan live perform-nya dengan even Q Goyang X yang digelar di Diskotik Cafe Duku Indah (CDI) Dusun Salang Tunas, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Hal ini dilakukan kepolisian, dikarenakan khawatir menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19.
