Gajah Sumatra (commons.m.wikimedia.org/Afrianto Silalahi)
BKSDA mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas individu di wilayah atau jalur lintasan gajah, terutama saat musim buah. Hal ini guna mencegah terjadi interaksi negatif dengan kawanan.
Warga juga diminta tidak menanam komoditi yang disukai atau menarik perhatian gajah di jalur lintasan, seperti tanaman pisang, pinang, padi, sawit, dan lain sebagainya.
Selain itu, kata Ujang, warga diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat melukai gajah, seperti memasang jerat, racun, atau menembak. Sebab tindakan tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
“Segera melaporkan ke petugas atau call center BKSDA Aceh, 0853628360240, jika terlihat satwa gajah mulai mendekati perkebunan ataupun permukiman masyarakat,” ujar Ujang.