Jemaat GBI Medan Selayang yang sedang beribadah (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Mahfud MD di depan awak media dan seluruh jemaat GBI mengungkapkan rasa gembiranya karena dapat diterima dengan baik. Hal ini disebut Mahfud sebagai bentuk kebebasan beragama di Indonesia. Tak urung, dirinya juga menceritakan soal perjalanan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan keberagaman.
"Sesungguhnya kebebasan beragama itu bukan hanya tertulis di dalam konstitusi, tetapi juga ada di dalam kehidupan keseharian kita. Ketika dulu Indonesia akan merdeka, sempat pernah terjadi perdebatan-perdebatan yaitu suatu keinginan mendirikan negara sekuler," ungkap Mahfud.
Mahfud menerangkan jika dahulu di tengah konflik memperdebatkan status negara, ada sebuah anggapan bahwa masalah agama tidak menjadi urusan negara, karena agama dan negara harus dipisah. Baik gagasan soal mendirikan negara Islam dan negara yang berasaskan keberagaman argumentasinya disebut Mahfud sama-sama kuat.
"Akhirnya ketemulah jalan kompromi yang kalau dalam agama Islam disebut kalimatun sawa. Karena kebenaran itu tidak tergantung pada jumlah pemeluk, sebab jumlah itu relatif," ungkap Mahfud yang mempertegas jika Pancasila merupakan suatu ideologi yang dapat menyatukan seluruh elemen masyarakat.