Batam, IDN Times - Aktivitas reklamasi dan pematangan lahan di pesisir Pulau Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai sorotan setelah dilaporkan mencemari lingkungan pesisir. Isu ini mencuat bersamaan dengan kunjungan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Setokok. Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia menilai aktivitas itu telah merusak ekosistem laut dan berdampak langsung pada nelayan setempat.
Akar Bhumi mulai menerima aduan dari nelayan Pulau Setokok dan Pulau Akar sejak Juli 2025. Hasil verifikasi lapangan pada akhir Agustus memperlihatkan adanya sedimentasi di pesisir, yang disebut mengganggu biota laut di kawasan tersebut.
Sorotan publik semakin menguat lantaran sehari sebelum kunjungan Wapres Gibran pada Rabu (10/9/2025), Akar Bhumi sudah melaporkan dugaan reklamasi ilegal itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saat menghadiri panen lobster di BPBL, Gibran dinilai berdiri membelakangi persoalan lingkungan yang jaraknya hanya sekitar 500 meter dari lokasi reklamasi.