Kucing emas dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Jantho, Aceh Besar. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan Siamang yang dilepasliarkan berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia tujuh tahun. Satwa liar dilindungi dan terancam punah ini diserahkan masyarakat pada November 2022.
Sementara, Kucing Emas yang diperkirakan berusia lima tahun tersebut berjenis kelamin jantan. Kucing tersebut hasil dari penyelamatan atau evakuasi yang terkena jerat di Gampong Ulu Naron, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Juni 2024.
“Kedua satwa tersebut telah melalui perawatan dan pemeriksaan medis untuk memastikan satwa layak untuk dilepasliarkan kembali,” kata Ujang kepada IDN Times, Kamis (1/8/2024).
“Pada saat dievakuasi kondisinya terluka di kaki depan bagian kanan akibat jerat,” imbuhnya.