Edy Rahmayadi (Twitter @RahmayadiEdy)
20 Maret 2023
Digelar Rapat Paripurna DPRD Siantar. Sebanyak 27 orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat paripurna secara resmi telah mengusulkan pemberhentian dr Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematangsiantar. Dari 30 anggota DPRD, hanya 2 orang yang tidak sepakat pemberhentian.
Keduanya merupakan anggota PAN. Sedangkan satu orang lagi tidak ikut memberikan suara karena sedang berduka. Dokumen usulan pemberhentian walikota akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA) tanggal 27 Maret 2023
Wali Kota hadir pada rapat paripurna ini dan memberikan tanggapan atas pernyataan DPRD Siantar.
23 Maret 2023
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan tidak semudah itu melakukan pemberhentian terhadap kepala daerah.
“Ada tiga persoalan pejabat yang bisa berhenti. Beralasan tetap; meninggal, sakit. Sakit ini harus ditentukan penyakitnya oleh rumah sakit yang ditunjuk oleh negara. Kemudian dia mengundurkan diri. Undang-undang menyatakan itu.
Gubernur Edy memang tidak memungkiri soal hak DPR dalam menyatakan pendapat tentang kepala daerah. Namun itu semua tidak terlepas dari proses yang berlaku.
“Nanti kan dia (DPR) ajukan. Ada proses di sana. Kalau setingkat Bupati atau Wali Kota, gubernur yang akan menangani hal itu. Kita ajukan, kalau memang iyah, atas semua peraturan yang ada. Ada Undang-undangnya, nanti yang menentukan Mendagri,” kata Edy.