Alfian, masyarakat Kampung Tua Sembulang Hulu yang dirusak mobilnya (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Di lokasi yang sama, Alfian (46) warga Sembulang Hulu yang mobilnya dirusak karyawan PT MEG mengungkapkan hal yang lebih mendalam.
Alfian dan keluarga mengaku bersembunyi di dalam rumah ketika puluhan karyawan PT MEG mendatangi posko solidaritas di Kampung Tua Sembulang Hulu.
"Karena saat itu situasi sudah mulai tidak kondusif, saya bawa anak dan istri saya masuk ke dalam rumah, tidak lama belasan orang melakukan pengerusakan ke mobil saya," ungkap Alfian.
Tidak berhenti di situ, dari dalam rumahnya Alfian turut mendengar teriakan massa PT MEG yang berencana akan membakar rumahnya.
"Mereka teriak di depan rumah ini, ayo bakar rumahnya," kata Alfian meniru.
Mendengar hal tersebut, Alfian langsung membawa anak dan istrinya kabur melalui pintu belakang dan bersembunyi ke dalam hutan.
Sementara itu, pihak PT MEG mengatakan, karyawannya menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang bersenjata tajam hingga tidak sadarkan diri. Berawal dari patroli rutin yang mereka lakukan, seorang anggota tertangkap dan mengalami pengeroyokan.
Karyawan tersebut dievakuasi oleh rekan-rekannya melalui upaya penyelamatan paksa pada pukul 12 malam. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah.
“Tindakan kekerasan dan penyekapan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum. Tidak ada tempat untuk perilaku seperti ini di negara hukum. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Rio Sibarani, perwakilan tim hukum MEG.