Simalungun, IDN Times - Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun yang diketuai, Raja Ahab Damanik mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp68 miliar.
Besaran anggaran tersebut ditaksasikan dengan jumlah Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung.
Raja Ahab mengatakan, jumlah Paslon Kepala Daerah diperkirakan maksimal sebanyak 8 pasangan, baik melalui partai pengusung maupun jalur independen atau dukungan dengan persyaratan e-KTP masyarakat.
"Perkiraan kita maksimal sebanyak 8 pasangan karena berbeda anggaran antara 5 paslon ke 8 paslon," ucapnya.
Untuk saat ini, KPUD Simalungun masih menunggu kapan realisasi anggaran di ketuk, apakah itu lewat Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2018 dan Rancangan APBD Tahun 2019.
Menurutnya, penetapan anggaran sangat dibutuhkan sesegera mungkin karena tahapan Pilkada diselenggarakan mulai September 2019.