Pekanbaru, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Setidaknya ada 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan pencoblosan ulang.
Hal itu disebabkan, karena ada kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih.
Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Yasir saat dikonfirmasi mengatakan, proses PSU di 14 TPS tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (17/2/2024).
"Penyebabnya bervariasi, kalau tidak kesalahan KPPS-nya atau pemilihnya. Karena diduga terjadi pelanggaran (Pemilu), maka dilakukan PSU Sabtu besok," ucapnya, Jumat (16/2/2024).