Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi KPK. (IDN Times/ Agung Sedana)

Intinya sih...

  • KPK menyita berkas tender proyek pembangunan jalan tahun 2023-2024.

  • KPK membawa dua koper besar dari Dinas PUPR Padangsidimpuan setelah penggeledahan selama tujuh jam.

  • Penggeledahan diduga terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebelumnya.

Padangsidimpuan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsipembangunan jalan di Sumatera Utara. Teranyar, KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, dan menyita sejumlah dokumen penting.

Operasi berlangsung Jumat malam (4/7/2025) hingga Sabtu dini hari dan diduga terkait proyek-proyek jalan tahun anggaran 2023 hingga 2024.

1. KPK menyita sejumlah berkas tender proyek pembangunan jalan

Ilustrasi KPK. (IDN Times)

KPK dilaporkan menyita berkas-berkas terkait proyek jalan yang dimenangkan oleh enam perusahaan berbeda.

"Berkas perusahaan yang disita itu terkait proyek pemenang tender jalan tahun 2023 dan 2024," ujar Imbalo, Plt Kepala Dinas PUPR sekaligus Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan, dilansir ANTARA, Sabtu (5/7/2025).

Namun, saat diminta menyebutkan nama-nama perusahaan yang terlibat, Imbalo enggan mengungkapnya.

2. KPK bawa dua koper besar dari Dinas PUPR Padangsidimpuan

Ilustrasi KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Aditya)

Penggeledahan berlangsung selama lebih dari tujuh jam, dimulai pukul 17.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Amatan wartawan di lokasi menyebutkan bahwa penyidik KPK keluar dari gedung Dinas PUPR sambil membawa dua koper besar berwarna hitam dan biru.

3. Penggeledahan diduga terkait OTT KPK sebelumnya

(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Operasi ini memunculkan dugaan bahwa penyitaan tersebut memiliki keterkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebelumnya. Namun saat ditanya soal kemungkinan hubungan antara dua peristiwa tersebut, Imbalo menolak berspekulasi.

Editorial Team