Penasehat Hukum Akhirun, Ilham Gultom (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Penasihat Hukum terdakwa, Ilham Gultom, membeberkan bahwa sudah lama pihaknya mengajukan permohonan Justice Collaborator untuk Klien-nya. Status ini dinilai penting karena akan mempengaruhi putusan yang akan diberi oleh Majelis Hakim.
"Kalau mengenai Justice Collaborator, kita sudah mengajukan suratnya itu sekitar 2 minggu yang lalu, ya, sebelum tuntutan. Secara prinsip, KPK sudah menerima dan mereka sudah merespon. Tapi, keputusan untuk melahirkan mereka sebagai Justice Collaborator, belum. Nah, ini kita harapkan juga supaya segera diproses oleh pihak KPK, karena ini juga nanti berkaitan dengan pertimbangan putusan hakim," kata Ilham kepada IDN Times, Rabu (12/11/2025).
Ia akan merasa sangat bersyukur bila Akhirun dinobatkan sebagai Justice Collaborator. Karena bagi Ilham, selama ini Klien-nya sudah banyak membantu KPK mengungkap nama-nama yang selama ini melanggengkan budaya korupsi.
"Secara prinsip klien kami sejak awal sudah kooperatif, sudah menyebut berbagai nama, bahkan sudah menyebut berbagai kegiatan proyek. Tidak hanya sebatas ruang lingkup PUPR maupun Balai Jalan, tapi juga sudah ke daerah-daerah seperti yang kita dengar bersama," lanjut Ilham.