Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi KPK. (IDN Times/ Agung Sedana)

IDN Times, Inhu - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Provinsi Riau. Setelah menggeledah rumah dinas dan pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, kali ini dengan kegiatan yang sama berlangsung di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Penggeledahan di Kabupaten Inhu itu, terjadi pada Kamis (18/12/2025), yang berlangsung hingga malam hari. Adapun yang digeledah tim penyidik Lembaga Antirasuah itu, yakni kantor Bupati Inhu. 

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, tim penyidik tiba di kantor Bupati Inhu dengan menggunakan empat mobil berwarna hitam bernomor plat BM 1181 FT, BM 1117 YH dan BM 1982 LN serta BK 1530 YAD.

Penggeledahan di kantor Bupati Inhu itu, dijaga ketat oleh personel Brimob berseragam lengkap, dengan membawa senjata laras panjang. Adapun fokus penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, yakni ruang kerja Bupati Inhu Ade Agus Hartanto. Tidak hanya ruang kerjanya, tim penyidik juga memeriksa mobil dinas yang digunakan orang nomor satu di Kabupaten Inhu itu.

Penggeledahan ini, terkait dengan kasus yang menimpa Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiganya telah berstatus tersangka korupsi pemerasan dan penerimaan gratitikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Seperti diketahui, Abdul Wahid, Muhammad Arif Setiawan dan Dani M Nursalam ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, dokumen anggaran, serta barang bukti elektronik, termasuk CCTV dari rumah dinas Gubernur Riau.

1. Bawa dua koper

Tim penyidik KPK saat keluar dari kantor Bupati Inhu dengan membawa koper berwarna hitam (IDN Times/ istimewa)

Pada pukul 19.28 WIB, tim penyidik keluar dari kantor Bupati Inhu, sambil membawa dua koper, satu berukuran besar dan satunya lagi berukuran sedang. 

Sejumlah awak media yang menunggu, mencoba bertanya kepada tim penyidik KPK yang berjumlah 5 orang itu, terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Namun, tak sepatah katapun keluar dari mulut mereka dan langsung menaiki mobil Toyota Innova yang sudah menunggu.

2. Rumah dinas juga digeledah

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari kantor, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah dinas Bupati Inhu. Dirumah tersebut, juga dilakukan penjagaan ketat, baik itu dari personel Brimob, maupun Satpol PP.

Penggeledahan dirumah dinas Bupati Inhu itu berlangsung hingga pukul 21.30 WIB. Lagi-lagi, tim penyidik tak berkomentar usai melakukan giat penggeledahan dirumah dinas Bupati Inhu.

3. Ini penjelasan Bupati Inhu

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto (IDN Times/ istimewa)

Usai KPK menggeledah kantor dan rumah dinasnya, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto memberikan penjelasan. Dikatakannya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang sedang dihadapi Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

"Sudah lebih dari 25 tahun saya bersama bang Abdul Wahid. Beliau sudah saya anggap seperti abang kandung sendiri. Jadi wajar jika saya dimintai keterangan terkait bang Wahid," jelas Bupati Inhu, Kamis malam

Disamping itu, Ade juga mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap memberikan keterangan jika diperlukan.

"Ada beberapa dokumen biasa yang diminta dan dibawa. Pada prinsipnya saya mendukung penuh proses hukum dan siap memberikan keterangan jika memang diperlukan," pungkasnya.

Editorial Team