Binjai, IDN Times - Dugaan korupsi dana intensif fiskal (DIF) pengentasan kemiskinan masih menjadi perbincangan hangat di Kota Binjai. Aliran dana dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024, dengan total nilai mencapai Rp 20,8 miliar.
Bahkan beredar di medsos jika Wali Kota Binjai tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Postingan ini diunggah melalui akun Facebook bernama @Ikhsan Farera.
"Selamat datang bapak-bapak KPK di Kota Binjai kami tercinta ini. Wali Kota Binjai dikabarkan diperiksa KPK terkait dana pengentas kemiskinan. Semoga KPK bisa menangkap semua yang terlibat karena kasus ini sangat melukai hati warga miskin di saat perekonomian sulit," tulis dia dan mendapatkan beberapa tanggapan.