Deli Serdang, IDN Times - Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Polisi mengusut secara tuntas kasus bocah SD di Kabupaten Deliserdang diperkosa oleh pria beristri sebanyak sembilan kali.
"KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus ini dan meminta kepolisian Polresta Deliserdang mengusut tuntas pelaku kejahatan seksual terhadap anak," ujar Ketua KPAI Dr Susanto, Senin (28/2/2022).
Hal itu disampaikan Susanto kepada ANTARA melalui pesan Aplikasi WhatsApp.