Kota Tua Jangan Hanya Tinggal Cerita

Hampir di semua kota besar atau ibu kota provinsi di Indonesia memiliki peninggalan bangunan tua atau bangunan bersejarah warisan penjajahan Belanda.
Di Beberapa kota di beri nama Kota Tua, ada pula yang diberi nama Kawasan Heritage. Sebagian besar bangunan bersejarah ini sudah menjadi cagar budaya.
Namun untuk merawat bangunan bersejarah ini butuh anggaran yang tidak sedikit. Tak heran sejumlah bangunan sudah rusak atau tidak terurus. Padahal Kota Tua ini punya potensi wisata yang besar.
Orang Indonesia yang jalan-jalan ke Eropa selalu suka memamerkan potret di Kawasan Kota Tua atau berfoto di bangunan-bangunan tua yang memang sangat instagramable. Di Indonesia pun ada juga yang berhasil merevitalisasi Kota Tua, yaitu DKI Jakarta. Kawasan Kota Tua Jakarta ini tak pernah sepi pengunjung, bahkan tak sedikit juga yang berasal dari mancanegara.
Pada tahun 2022, anggaran revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta menelan biaya Rp102 Miliar. Tetapi tidak semua Kawasan kota Tua di Indonesia kondisinya sama. Banyak yang terbengkalai dan tidak mengelola Kota Tua secara benar. Bahayanya, jika tidak bertindak, Kota Tua di Indonesia bisa jadi hanya tinggal cerita.
Berikut IDN Times merangkum kondisi kota-kota tua yang ada di Indonesia dan bagaimana strategi penanganan dan pengembangan kota tua agar menjadi potensi wisata.
1. Kayutangan Heritage menjadi role model bangkitkan wilayah bersejarah di Malang
Kota Malang memiliki ratusan bangunan kuno peninggalan kolonial Belanda yang bersejarah. Namun baru 76 yang ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi keberadaannya. Itu pun tidak semuanya berbentuk bangunan, beberapa berupa arca, patung, hingga benda pusaka.
Pada 2021 setidaknya ada 31 cagar budaya yang telah ditetapkan. Lalu bertambah 47 cagar budaya pada 2022.
Pada 2021, kebanyakan cagar budaya ada di Kecamatan Klojen berupa jembatan sampai bangunan rumah dan sekolah, sementara terbanyak kedua ada di Kecamatan Lowokwaru seperti tandon air peninggalan kolonial Belanda.
"Kemudian di tahun 2022 ada penetapan lagi dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan. Ada 47 yang sudah ditetapkan, jadi sekarang totalnya ada 76 cagar budaya yang sudah ditetapkan. Kebanyakan yang ditetapkan berupa benda seperti arca, patung, dan beberapa barang di museum," terang Agung Buana selaku Bagian Perencanaan Ekonomi Bappeda Kota Malang sekaligus mantan Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang 2016-2021.
Agung juga menceritakan kalau pada 2018 hampir 95 persen yang ditetapkan sebagai cagar budaya adalah peninggalan kolonial Belanda berupa bangunan hingga struktur bangunan. Menurutnya penetapan ini sangat krusial dan perlu segera dilakukan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, membeberkan kalau tidak semua cagar budaya berada di bawah perawatan mereka. Misalnya bangunan milik pribadi tidak mereka cover untuk perawatannya.
"Kalau di Dinas Pendidikan kita melakukan perawatan untuk milik kita sendiri. Misalnya Gedung Kesenian Gajayana dan Museum Brawijaya, memang tidak banyak yang dipegang Dinas Pendidikan," beber Suwarjana saat dikonfirmasi pada Minggu (19/02/2023).
Salah satu revitalisasi Kota Tua yang berhasil dilakukan di Malang adalah Kayutangan Heritage. Ini menjadi role model membangkitkan wilayah bersejarah.
Sebelum periode 2020, kawasan di Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang merupakan wilayah sepi dan hanya dipandang sebagai jalan protokol Malang-Lawang. Banyak bangunan mangkrak, meskipun terlihat banyak peninggalan kolonial Belanda berupa bangunan ruko hingga rumah.
Kemudian Wali Kota Malang, Sutiaji, memulai proyek ambisius untuk menjadikan wilayah yang dikenal sebagai Kayutangan Heritage ini menjadi Malioboro di Kota Malang. Dimulai dengan memasang batu andesit yang sempat jadi kontroversi di Pertigaan Patung Chairil Anwar, Perempatan Rajabali, dan Pertigaan PLN Kayutangan.
Tak berhenti sampai di situ, Sutiaji terus melakukan perubahan pada trotoar Jalan Basuki Rachmat. Terbaru dengan memasang lampu-lampu jalan untuk memperelok trotoar di sana.