Medan, IDN Times - Praktik korupsi di Sumatera Utara sepanjang 2025 menunjukkan sinyal bahaya yang serius. Alih-alih menurun, kasus korupsi justru memperlihatkan tren peningkatan dengan aktor utama yang kembali didominasi oleh aparatur negara.
Temuan Sentra Advokasi Hak Asasi dan Demokrasi Rakyat (SAHdaR) menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaku paling banyak dalam perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
Data ini menguatkan kekhawatiran bahwa persoalan korupsi di Sumut bukan sekadar ulah individu, melainkan problem struktural dalam sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
