Batam, IDN Times - Warga Batam berinisial BJ, korban dugaan pemerasan oleh tujuh oknum TNI AD dan satu anggota Ditresnarkoba Polda Kepri mengaku mengalami dugaan intimidasi lanjutan setelah dirinya resmi melapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam.
Saat laporan itu dibuat di Denpom I/6 Batam, enam anggota kepolisian dari Polda Kepri disebut mendatangi kediaman BJ di kawasan Botania 1, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota pada, Senin (3/11/2025) siang.
Menurut keterangan BJ, para polisi tersebut tidak menunjukkan surat perintah maupun penjelasan resmi terkait kedatangan mereka. Kehadiran mereka justru membuat keluarganya ketakutan, terutama sang istri yang tengah hamil besar.
“Saat saya di Denpom, ada enam polisi datang ke rumah. Gak tahu kedatangannya untuk apa, tapi cara mereka datang membuat istri saya takut,” kata BJ kepada IDN Times, Senin (3/11/2025).
