Instagram.com/@goodlifebca
Polri juga telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap kasus pembunuhan keji bos tekstil asal Bandung, Nuryanto, di Selangor, Malaysia.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan, PPATK telah memberikan data transaksi keuangan Nuryanto kepada Polri. Selanjutnya, data transaksi itu akan diteruskan ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Kerja sama dengan PPATK untuk melihat jalur transfer keuangan korban," ujar Napoleon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) lalu.
Napoleon menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, diperoleh data transaksi keuangan Nuryanto pada rekening Bank Central Asia (BCA) miliknya. Kini, Polri tengah berkoordinasi dengan Interpol di Malaysia dan PDRM untuk memeriksa data keuangan tersebut.
"Bukti keuangan berupa transaksi di Bank BCA atas nama Nuryanto sudah kami dapat juga. Dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri akan berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol di Malaysia dan PDRM," jelas dia
Tidak hanya itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut menyerahkan data rekam panggilan keluar-masuk atau call data record pada nomor ponsel Nuryanto ke Divisi Hubinter. Nantinya, semua data tersebut akan diserahkan ke PDRM.
"Untuk percakapan, kami sudah dapat bukti percakapan. Nanti kami kirim bukti percakapan di ponsel korban ke PDRM," jelas Napoleon.
PDRM terus berupaya melakukan penyelidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut. Kasus itu menghilangkan nyawa korban bernama Nuryanto yang merupakan bos tekstil asal Bandung, dan satu orang yang diduga bernama Ai Munawaroh. Ai kini masih dalam proses identifikasi DNA.
Keduanya merupakan rekan kerja yakni bos dan karyawan yang sedang melakukan perjalanan bisnis ke Malaysia. Saat ini, pihak kepolisian baru dapat mengungkap identitas Nuryanto sebagai korban pembunuhan sadis tersebut.