Arfan Ansari selaku Kepala Instalasi Humas dan Pelayanan Pengaduan RS Haji (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sementara itu Arfan Ansari selaku Kepala Instalasi Humas dan Pelayanan Pengaduan RS Haji, membeberkan tentang pasien bernama AL Lubis itu. Pasien disebutnya harus melakukan operasi cito agar tidak jadi hal yang lebih membahayakan.
"Pasien masuk tanggal 8 jam 8.03 WIB dengan luka robek di kaki. Dilakukanlah perawatan di UGD. Dikonfirmasi dari dokter, pasien harus dilakukan cito operasi. Karena tidak memungkinkan lagi pasien ini untuk menunggu lama. Masalah timbul biaya, biaya operasi adalah Rp32 juta. Keluarga pasien bayar panjar sebesar Rp8 juta, jadi sisanya sekitar 24 juta lagi," kata Arfan Ansari.
Pihak Rumah Sakit disebutnya sudah mencoba berdialog kepada keluarga pasien untuk membahas biaya operasi yang belum dibayarkan sebanyak Rp24 juta. Namun sampai saat ini belum ada titik terangnya.
"Kita berdialog seperti apa jaminannya untuk biaya yang belum dibayarkan tadi. Karena SOP Rumah Sakit wajib ada jaminan supaya ada perjanjian dia membayar untuk berkalanya ke depan. Tapi untuk saat ini kepada keluarga pasien belum ada titik terangnya untuk kita komunikasi sama beliau," jelas Arfan.
Terhadap pasien bernama AL itu meskipun belum sanggup membayar biaya operasi, RS Haji disebut AL tetap melakukan perawatan. Seperti mengganti perbannya, memberi makan, dan lainnya.
"Pelayanan itu tidak kita masukkan ke billing lagi. Karena sudah kita kunci ke billing 32 juta. Jadi ke depannya meskipun dia gak sanggup sampai besok, billingnya tetap 32 juta. Tetap dilakukan pelayanan terbaik untuk pasien. Alhamdulillah pasien sekarang sudah membaik dan boleh diizinkan pulang," pungkasnya.