Puluhan emak-emak korban arisan bodong datangi Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)
Meski kabarnya SA yang saat ini sudah ditahan di Polres Binjai, kedatangan emak-emak ini hendak menanyai perkembangan kasusnya. Mereka juga ingin memastikan apakah istri personel Polsek Sei Bingei, benar-benar sudah ditahan atau tidak.
Seorang korban bernama Juliana br Sijabat mengatakan, awal mula ikut arisan sejak 25 Mei 2020 lalu. "Saya di situ ikut satu gate dengan Rp300 ribu per 15 hari. Setelah saya mendapat tawaran, saya harus menerima tawaran itu di tanggal 18 Juni 2021 tapi sampai detik ini saya tidak ada menerima sepeser pun," kata Juliana.
Karena tak pernah menerima uang arisan, jelas dia, lantas dirinya mendatangi Polres Binjai, untuk membuat laporan atas kasus yang dialaminya. "Pada saat itu katanya saya tidak bisa membuat laporan kalau saya sendiri. Jadi adalah pelapor bernama Juni Bangun, jadi saya dibuat sebagai saksi di laporan tersebut. Saya pernah dipanggil, saya sudah disidik. Tapi gak juga ada apa-apa sampai sekarang," jelas Juliana.
"Jadi maksud saya di sini gini, pas ada laporan kak Eva Surabina br Ginting, di situ lah naik kasus tersangka ini. Jadi saya berharap kok enggak adalah rasa kasihan tersangka ini ingin mengembalikan uang saya itu. Saya pernah meminta memohon, karena suami saya sakit, tapi dia gak mau," timpal dia sambil meneteskan air mata.