Medan, IDN Times – Food Estate atau lumbung pangan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak Oktober 2020 menuai pro kontra. Sudah empat bulan proyek itu berjalan. Bahkan di lahan Desa Riaria, Kecamatan Polung, Kabupaten Humbang Hasundutan dipilih menjadi areal percontohan dengan komoditas tanam meliputi bawang merah, bawang putih dan kentang, mulai masuk masa panen .
Di Sumatra Utara, proyek pembangunan Food Estate difokuskan pada areal super prioritas seluas 1.000 Hektare. Pembangunan dibagi ke dalam dua skema anggaran yaitu APBN seluas 215 Hektare dan investor seluas 785 Hektare.
Dalam skema APBN, dikelola oleh Ditjen Holtikultura (200 Hektare) dan Badan Litbang Pertanian (15 Hektare). Sedangkan dari skema investor dikelola oleh PT. Indofood (310 Hektare), PT. Champ (250 Hektare), PT. Calbee Wings (200 Hektare), dan gabungan 4 Perusahaan lain (25 Hektare).
Hasil monitoring Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara menunjukkan, hingga akhir Februari 2021, proyek Food Estate masih dilakukan di areal seluas 215 hektare. Lokasinya di Dusun IV Desa Riaria. Secara status, lahan tersebut merupakan hak milik 174 masyarakat yang terdiri dari 7 kelompok tani. Kawasan ini sudah dikeluarkan dari kawasan hutan sejak tahun 1979, sehingga sudah bersertifikat hak milik. Pembagian sertifikat dilakukan saat kedatangan Presiden bulan Oktober 2020 lalu.