Batam, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam terjadinya kekerasan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Insiden ini diduga terkait dengan konflik pengosongan lahan, melibatkan karyawan dari PT Makmur Elok Graha (MEG), yang tidak lain merupakan milik pengusaha kondang Tomy Winata.
Pada Rabu (18/9/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, bentrokan terjadi di Kampung Sungai Buluh, mengakibatkan tiga warga terluka. Warga menolak pengosongan lahan yang dilakukan oleh PT MEG, yang ditunjuk untuk mengelola proyek Rempang Eco City, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas 16.568 hektare di Pulau Rempang.