Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nelayan di Pulau Rempang melakukan aksi penolakan PSN Rempang Eco-City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam terjadinya kekerasan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Insiden ini diduga terkait dengan konflik pengosongan lahan, melibatkan karyawan dari PT Makmur Elok Graha (MEG), yang tidak lain merupakan milik pengusaha kondang Tomy Winata.

Pada Rabu (18/9/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, bentrokan terjadi di Kampung Sungai Buluh, mengakibatkan tiga warga terluka. Warga menolak pengosongan lahan yang dilakukan oleh PT MEG, yang ditunjuk untuk mengelola proyek Rempang Eco City, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas 16.568 hektare di Pulau Rempang.

KontraS kritik pembiaran oleh aparat

Warga Pulau Rempang mengalami luka di bagian kening setelah mendapati tindakan persekusi (IDN Times/Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum KontraS, Vebriana Monicha menyatakan kekhawatiran terkait dugaan pembiaran oleh pihak kepolisian di Pulau Rempang dalam insiden tersebut.

"Kami melihat ada pembiaran oleh polisi setempat, dan kami juga akan menginvestigasi keterlibatan kelompok keamanan swasta," kata Vebriana, Kamis (19/9/2024).

KontraS juga melaporkan intimidasi yang dialami warga Rempang kepada Ombudsman dan Komnas HAM. "Komnas HAM berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut," ujarnya.

Desakan untuk menarik mundur aparat pengamanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di