Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis memberikan data konflik agraria PT Toba Pulp Lestari kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution, Senin (24/11/2025). (Dok: BAKUMSU)

Intinya sih...

  • Rekomendasi penutupan TPL akan dilakukan dalam sepekan

  • Bobby juga minta TPL tidak menanam di areal konflik

  • Sekber menantikan janji Bobby, rekomendasi penutupan jadi angin segar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – PT Toba Pulp Lestari (TPL) disebut sebagai akar konflik agraria di Sumatera Utara dalam beberapa dekade. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban dalam konflik itu.

Tercatat, sudah lebih dari empat dekade konflik antara masyarakat dengan TPL berlangsung. Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), PT TPL telah memonopoli lahan seluas 291.263 hektare selama konflik berlangsung. Dari total itu, 33.422,37 hektare adalah tanah adat milik 23 komunitas masyarakat adat di 12 kabupaten.

Bertubi-tubi desakan kepada pemerintah sudah dilayangkan. Sampai beberapa kali unjuk rasa besar yang dilakukan kelompok masyarakat sipil.

Masyarakat menagih janji Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk bertemu degan mereka. Hingga akhirnya pertemuan itu berlangsung, Senin (24/11/2025).

Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis yang menemui Bobby. Dalam pertemuan itu, Bobby menyatakan siap mengirimkan rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada pemerintah pusat, menyusul berbagai temuan dan aduan masyarakat adat.

1. Rekomendasi penutupan akan dilakukan dalam sepekan

Para pemuka agama ikut dalam unjuk rasa bertajuk 'Tutup TPL' di depan Kantor Gubernur Suamtera Utara, Senin (10/11/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sumut, Bobby menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji dampak jangka panjang hingga jangka pendek dari keberadaan TPL. Menurutnya, Pemprov berhak memberikan rekomendasi resmi ke pemerintah pusat.

"Kita melihat pandangan kita terhadap TPL baik jangka panjang , jangka menengah dan jangka pendek. Ini yang harus sama sama kita sepakati dan saya bilang tadi kalau persoalan tutup kita boleh merekomendasikannya," kata Bobby Nasution.

Ia menegaskan Pemprov akan mengirimkan surat rekomendasi maksimal dalam waktu satu minggu. Hal ini penting karena TPL beroperasi di 12 kabupaten di Sumatera Utara.

"Kesimpulannya disampaikan kami dari pemerintah provinsi akan mengeluarkan surat rekomendasi (penutupan PT TPL) kepada pemerintah pusat. Karena TPL berada di wilayah Sumut dan berada di 12 kabupaten di 12 wilayah Sumut. Jadi kami akan mengeluarkan surat rekomendasi," ujarnya.

Namun sebelum surat itu diteken, Pemprov akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. "Surat rekomendasi nya kami inginkan itu nanti hasil diskusi antara seluruh pihak dari pihak sekber dari pihak daerah termasuk kabupaten yang akan kita ajak juga ya. Dan juga teman teman dari forkopimda," jelasnya.

2. Bobby juga minta TPL tidak menanam di areal konflik

Unjuk rasa bertajuk 'Tutup TPL' di depan Kantor Gubernur Suamtera Utara, Senin (10/11/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain persoalan agraria, Bobby menyoroti kondisi tenaga kerja lokal serta rentetan konflik yang kerap muncul di sekitar wilayah operasional TPL. Ia meminta perusahaan untuk tidak melanjutkan aktivitas penanaman di area yang berbatasan langsung dengan warga demi mencegah ketegangan baru.

"Pandangannya termasuk tadi bagaimana tenaga kerja yang berasal dari Sumut juga di sana, ada solusinya juga, jangka menengah, jangka pendek yang masyarakat selama ini belum bisa menanam, tadi diminta bagus juga, saya sepakat area area yang bersinggungan dengan masyarakat PT TPL jangan menanam dulu lah. Daripada terjadi konflik dan lain lain. Hal hal seperti nya ini akan kita simpulkan sehingga menjadi rekomendasi yang baik dari Pemprov Sumut kepada pemerintah pusat," papar Bobby.

Ia menegaskan bahwa semua rekomendasi harus berbasis data dan bisa dipertanggungjawabkan, terlebih karena keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.

"Kami sepakat satu minggu ini. Kita akan waktunya nanti dipimpin oleh pak Sekda langsung dengan Forkopimda dan Sekber. Waktunya kita minta seminggu biar Minggu depan saya teken dan kita rekomendasi," sebutnya.

Meski mendukung penutupan TPL, Bobby mengingatkan bahwa Pemprov tidak memiliki wewenang menutup perusahaan tersebut. "Pemprov tidak punya wewenang untuk menutup. Tapi kami bisa merekomendasikan," ungkapnya.

3. Sekber menantikan janji Bobby, rekomendasi penutupan jadi angin segar

Unjuk rasa bertajuk 'Tutup TPL' di depan Kantor Gubernur Suamtera Utara, Senin (10/11/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, Pastor Walden Sitanggang, menyambut baik sikap Gubernur Bobby. Ia menyebut pertemuan berlangsung positif dan menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat adat yang terdampak konflik.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan forkopimda yang telah menerima kami. Pertemuan berlangsung hangat, dan beliau mendalami keprihatinan yang terjadi di Tapanuli Raya terkait dampak operasional PT TPL,” kata Pastor Walden.

Ia menjelaskan bahwa Sekber membawa data dan kesaksian dari warga, termasuk kasus kriminalisasi serta kerusakan ekologis yang mereka alami.

"Banyak masyarakat menjadi korban akibat kerusakan ekologis yang terjadi. Dan dari pengalaman warga, dampak negatif lebih besar dibandingkan dampak positif,” ujarnya.

Pastor Walden menambahkan bahwa rekomendasi penutupan PT TPL menjadi angin segar bagi masyarakat Danau Toba. "Itu kabar menggembirakan bagi masyarakat di kawasan Danau Toba,” jelasnya.

Meski begitu, Sekber memastikan bahwa proses rekomendasi harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

"Kami tidak menutup mata terhadap konsekuensi yang muncul jika perusahaan ditutup. Kami akan ikut terlibat dalam proses penyusunan rekomendasi agar tetap menjaga keharmonisan dan kedamaian,” ujar Pastor Walden.

Editorial Team