Medan, IDN Times – PT Toba Pulp Lestari (TPL) disebut sebagai akar konflik agraria di Sumatera Utara dalam beberapa dekade. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban dalam konflik itu.
Tercatat, sudah lebih dari empat dekade konflik antara masyarakat dengan TPL berlangsung. Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), PT TPL telah memonopoli lahan seluas 291.263 hektare selama konflik berlangsung. Dari total itu, 33.422,37 hektare adalah tanah adat milik 23 komunitas masyarakat adat di 12 kabupaten.
Bertubi-tubi desakan kepada pemerintah sudah dilayangkan. Sampai beberapa kali unjuk rasa besar yang dilakukan kelompok masyarakat sipil.
Masyarakat menagih janji Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk bertemu degan mereka. Hingga akhirnya pertemuan itu berlangsung, Senin (24/11/2025).
Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis yang menemui Bobby. Dalam pertemuan itu, Bobby menyatakan siap mengirimkan rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada pemerintah pusat, menyusul berbagai temuan dan aduan masyarakat adat.
