dan, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merupakan organisasi yang bergerak mendampingi bukan dari sisi advokasi hak atas tanahnya melainkan advokasi hak asasi manusia di Indonesia.
Di beberapa tahun belakangan ini, kontraS lebih mengadvokasi dampak peristiwa penggusuran atau dari konflik agraria. Dalam penggusuran biasanya terjadi kekerasan, KontraS masuk mengadvokasi kasus-kasus yang berkaitan dengan penggusuran paksa dan kekerasan aparat keamanan.
Karena dapat dikategorikan menjadi sumber masalah, dari peristiwa penggusuran paksa itu KontraS bergerak mengadvokasi masyarakat yang berada di situasi konflik agraria.
Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis mengakan konflik agraria masih menjadi persoalan esensial di Sumatera Utara.
“Terkait situasi konflik agraria di Sumatera Utara, setidaknya saya kira kita bisa mengkategorikan itu jadi beberapa sumber masalah,” ujarnya.
Ibarat benang kusut, konflik agraria di Sumatera Utara sulit diurai bahkan semakin menumpuk dan belum ada penyelesaian yang efektif.
