Pematang Siantar, IDN Times - Konflik agraria kembali terjadi di Sumatra Utara (Sumut). Kali ini konflik melibatkan PTPN III dengan masyarakat petani yang tergabung sebagai anggota Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) di Pematang Siantar.
Menurut data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sumatra Utara merupakan provinsi yang senantiasa menyumbangkan angka konflik agraria yang tinggi di setiap tahunnya. Hingga bulan September di tahun 2023, Sumut menyumbang 33 dari 288 konflik yang ada.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari sebelumnya yang terjadi 22 konflik. Konflik agraria tersebut hampir dipastikan selalu disertai dengan kekerasan aparat, perampasan tanah, pemiskinan, dan berbagai pelanggaran HAM lainnya. Begitu pula yang terjadi di Pematang Siantar baru-baru ini.
