Kondisi Terkini Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Usai Dibacok Preman

Medan, IDN Times - Penanganan kasus dibacoknya Jaksa Senior Jhon Wesli dan Staf Kejari Deli Serdang Acensio masih bergulir. Keduanya saat ini juga masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.
Terkini Jhon Wesli dan Acensio kondisinya semakin membaik, meskipun luka bacok di lengan mereka cukup parah. Berdasarkan keterangan dokter, beruntung bahwa keduanya cepat dirujuk karena urat-urat saraf tangan mereka putus.
1. Kondisi Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang sudah berangsur pulih

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, pada Selasa (27/5/2025) malam datang langsung membesuk Jaksa Jhon Wesli dan Acensio. Ia datang bersama Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Rita Serena selepas dari peninjauan TKP pembacokan.
"Saya informasikan bahwa hasil pengobatan yang dilakukan oleh RS Columbia Asia, alhamdulillah sudah berangsur pulih. Yang tadinya banyak urat-urat yang putus, tapi ternyata oleh yang ahlinya bisa disambung kembali, tangannya sudah mulai membaik," kata Idianto.
Namun meskipun begitu, keduanya tetap mendapat perawatan yang intensif. Hal ini guna memastikan kondisi mereka semakin membaik hari demi hari.
"Dan menurut dokter apabila terlambat satu jam lagi, semuanya (urat-urat) akan putus dan tidak akan pulih. Mudah-mudahan terus berangsur pulih," lanjutnya.
2. Kepala Kejati Sumut: Jhon Wesli tak ada menangani perkara yang menimpa pelaku Kepot

Idianto menyoroti insiden yang menimpa Jaksa Jhon Wesli dan Staf Kejari Deli Deli Serdang Acensio itu. Banyak informasi terutama soal motif kejahatan yang menurut Idianto simpang siur.
"Kalau motif masih simpang siur. Tapi dari informasi yang disampaikan oleh korban, bahwa si korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot. Pelaku katanya itu (diperasjaksa) hanya alibi saja yang dibuat sama mereka," ungkap Idianto.
Namun yang pasti Kepala Kejati Sumut itu mengatakan bahwa perkara yang menimpa bawahannya perlu pendalaman lagi. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Sumut.
"Dia (korban) sendiri tak pernah menangani perkara Kepot yang beberapa kali keluar (penjara). Jadi yang katanya dimintai uang itu, berdasarkan penjelasan korban, terbantahkan. Yang kita lihat tidak ada nama korban sebagai jaksanya, dia tidak ada menangani perkara yang si pelaku. Tapi tetap kita tinjau lagi," bebernya.
3. Kejati Sumut tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut soal hubungan Jaksa Jhon dengan pelaku Kepot

Idianto hari ini telah menemani Komisaris Kejaksaan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai. Ia membeberkan bahwa untuk hasil kegiatan ini belum bisa diungkap sekarang.
"Saya belum menanyakan sampai situ apakah korban dan pelaku punya relasi. Makanya nanti untuk lebih jelas, tunggu di persidangan saja. Masalah kesimpulannya belum bisa kita ungkap di sini. Itu nanti di persidangan kita lihat," sebut Idianto.
Jaksa Jhon sebelumnya disebut pelaku melalui kuasa hukumnya kerap meminta imbalan dan upah atas penanganan perkara, termasuk meminta burung bagus dan mahal. Disinggung soal itu, Idianto mengatakan bahwa pihaknya belum ada menanyakan hal tersebut kepada kedua korban.
"Belum sampai di situ kami menanyanya. (terkait adanya pelaku lain) tentu nanti akan berkembang, kita tak boleh berasumsi nanti salah," pungkasnya.