Langkat, IDN Times - Komplotan pelaku perampokan yang kerap meresahkan warga Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, diringkus pihak kepolisian Polres Langkat. Mereka biasanya beraksi menggunakan senapan angin dan senjata tajam.
Ketiga pelaku masing-masing EPB alias Betmen (31) warga Dusun I, Desa Pamah Tambunan, EPP (28) penduduk Dusun I, Desa Lau Tepu, dan YTS (27) warga Kampung Aman, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
"Dari ketiganya, dua di antara tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dan penganiayaan yakni EPB dan EPP," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, saat menggelar press realese di halaman depan Mapolres Langkat, Senin (2/8/2021).