Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara mengungkap kasus pencurian kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Mereka menangkap enam orang yang diduga terlibat.
Para pelaku yang diduga berkomplotan ini antara lain; RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JM. Karena aksi pencurian itu, PTPN IV merugi hingga Rp100 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyuni mengatakan pencurian itu terjadi di perkebunan PTPN IV di Afdeling 4 Kebun Bangun, Desa Talun Kondot dan Afdeling 2 Kebun Bah Birong Ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus, Kabupaten Simalungun.
