Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
tersangka yang mencuri di Kantor Desa hingga Showroom (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • Para komplotan maling beraksi di 5 tempat termasuk Kantor Desa dan Toko Emas

  • Dalam kurun waktu 2 bulan, mereka mencuri barang berharga dan inventaris desa

  • Tersangka merupakan residivis kambuhan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Deli Serdang, IDN Times - Banyak peristiwa pencurian yang terjadi di Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan sepanjang Oktober sampai November 2025. Rumah, showroom, toko emas, bahkan Kantor Desa juga menjadi sasaran maling yang seolah tak pernah kenal rasa takut.

Saat diselidiki oleh Polsek Medan Tembung, ternyata pelaku pencurian di tempat-tempat tersebut adalah berasal dari kelompok yang sama. Menariknya, dalam dua bulan terakhir mereka selalu melakukan pencurian di Desa Laut Dendang dan sekitarnya saja, terhitung sudah sebanyak 5 kali beraksi.

1. Dalam kurun waktu 2 bulan para tersangka beraksi di 5 tempat termasuk Kantor Desa dan Toko Emas

Tangan pelaku diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Para komplotan spesialis pencurian rumah ini masing-masing bernama Muhammad Irfan (45 tahun), Muhammad Arif (29 tahun), dan Abi Prabowo (32 tahun). Bukan hanya mencuri di Desa Laut Dendang, ternyata ketiganya juga merupakan warga di kampung tersebut.

"Pencurian dengan pemberatan (curat) ini sudah beberapa kali terjadi dalam bulan Oktober sampai November. Pertama kali terungkap saat kami mendapat laporan soal pencurian yang terjadi yaitu pembongkaran showroom dengan cara merusak gembok, pintu, jendela, dan mengambil barang showroom tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju, Kamis (20/11/2025).

Saat pelaku ditangkap dan polisi melakukan pengembangan, ternyata pencurian ini dilakukan secara berkelompok. Tak main-main, dalam kurun beberapa bulan saja mereka berulang kali menjalankan aksinya di desa yang sama.

"Para tersangka yang kita amankan, terhitung mulai Oktober sampai November, ada sampai 5 kali melakukan pencurian. Pertama pencurian di toko bengkel di Desa Laut Dendang, curanmor di Jalan Cendana Desa Laut Dendang, kemudian di toko emas Desa Laut Dendang, dan terakhir mereka melakukan pencurian di Kantor Desa Laut Dendang," lanjutnya.

2. Di Kantor Desa Laut Dendang, pelaku curi laptop hingga mesin fogging

tersangka yang mencuri di Kantor Desa hingga Showroom (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Di Kantor Desa Laut Dendang, salah satu komplotan maling ini mengambil sejumlah barang berharga. Bukan cuma itu, inventaris desa yang tak disangka-sangka juga berhasil dibawa pulang.

"Di Kantor Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, mulanya seorang staf bersama dengan teman-teman kantor masuk ke dalam hendak bekerja. Mereka kaget melihat barang-barang sudah berserakan. Saat cek barang-barang, ternyata ada yang hilang yaitu 2 unit laptop dan 1 unit mesin fogging," jelas Ras Maju.

Dari rekaman CCTV yang diamankan polisi, tampak tersangka Irfan masuk ke dalam Kantor Desa. Ia mengendap-endap sampai pada akhirnya berhasil mengangkat laptop dan mesin fogging.

"Masih ada temannya yang belum ditangkap. Mereka ini adalah spesialis ambil barang di rumah. Mereka tak takut meski ada penghuni rumahnya, karena cukup mahir tanpa diketahui pemilik rumah. Inilah yang jadi keahlian mereka selama ini," bebernya.

3. Bolak-balik masuk jeruji, kini tersangka terancam bui maksimal 7 tahun

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolsek Medan Tembung mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis kambuhan. Mereka bolak-balik keluar masuk penjara dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan.

"Kita akan proses dengan seluruh laporan yang dibuat dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Ras Maju.

Hampir semua barang-barang yang dicuri para tersangka sudah dijual. Ras Maju mengatakan bahwa keuntungan penjualan terseubut digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dari hasil yang kita periksa, barang dijual di pasar 3 Tembung. Setelah kita lihat ke sana ternyata informasinya tidak jelas. Ternyata yang membawa itu tersangka lain yang belum kita tangkap. Kita yakin itu alibi mereka untuk membuat kabur permasalahan ini. Kita tak akan berhenti di sini, akan kita kejar sampai dapat," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team