Tangan pelaku diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Para komplotan spesialis pencurian rumah ini masing-masing bernama Muhammad Irfan (45 tahun), Muhammad Arif (29 tahun), dan Abi Prabowo (32 tahun). Bukan hanya mencuri di Desa Laut Dendang, ternyata ketiganya juga merupakan warga di kampung tersebut.
"Pencurian dengan pemberatan (curat) ini sudah beberapa kali terjadi dalam bulan Oktober sampai November. Pertama kali terungkap saat kami mendapat laporan soal pencurian yang terjadi yaitu pembongkaran showroom dengan cara merusak gembok, pintu, jendela, dan mengambil barang showroom tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju, Kamis (20/11/2025).
Saat pelaku ditangkap dan polisi melakukan pengembangan, ternyata pencurian ini dilakukan secara berkelompok. Tak main-main, dalam kurun beberapa bulan saja mereka berulang kali menjalankan aksinya di desa yang sama.
"Para tersangka yang kita amankan, terhitung mulai Oktober sampai November, ada sampai 5 kali melakukan pencurian. Pertama pencurian di toko bengkel di Desa Laut Dendang, curanmor di Jalan Cendana Desa Laut Dendang, kemudian di toko emas Desa Laut Dendang, dan terakhir mereka melakukan pencurian di Kantor Desa Laut Dendang," lanjutnya.