Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Riau, Bahas Senjata Api

Pekanbaru, IDN Times - Sejumlah anggota DPR RI dari Komisi III melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke kantor Polda Riau yang berada di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Sabtu (22/2/2025). Kedatangan wakil rakyat itu, disambut langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta pejabat utama dan Kapolres se Provinsi Riau.
Tidak hanya pihak kepolisian, dalam Kunker spesifik itu juga hadir Kepala Kejati Riau Akmal Abbas beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Bumi Lancang Kuning.
Rombongan Komisi III DPR tersebut dipimpin oleh Sari Yuliati dan Hinca Panjaitan.
Dalam Kunker spesifik itu, Komisi III DPR RI bersama aparat penegak hukum, membahas sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.
"Kami ingin menanyakan langsung kepada Kapolda dan Kajati Riau terkait dengan sejumlah persoalan yang sedang menjadi perhatian publik," ucap Sari Yuliati, politisi dari Partai Golkar itu.
1. Pertanyakan penyalahgunaan senjata api dan pengelolaan SDA

Dalam Kunker spesifik itu, Komisi III mempertanyakan sejumlah masalah. Diantaranya pengawasan dan penggunaan senjata api, peredaran Narkoba dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Riau.
"Kami mempertanyakan terkait segala fenomena seperti penyalahgunaan senjata api dan seperti apa strategi Polda Riau agar hal itu tidak terjadi lagi," kata Sari Yuliati.
Ditempat yang sama, Hinca Panjaitan menyoroti sejumlah masalah SDA yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pasalnya, di perusahaan itu, ada kasus Geomembran yang belum terungkap.
"Kita akan tuntaskan semua keluhan dan laporan masyarakat, semoga setelah rapat spesifik ini kita bisa berjumpa lagi,” ungkapnya.
2. Bahas peredaran narkoba dan bentuk Panja

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyoroti peredaran Narkoba di Provinsi Riau. Pasalnya, Provinsi Riau sebagai salah satu pintu masuk utama peredaran Narkoba di Indonesia.
"Komisi III DPR RI menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur masuk Narkoba dan peningkatan upaya pemberantasan," terang Sari Yuliati.
Ditanya pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pembahasan pengawasan Narkoba dan barang impor, Sari Yuliati mengungkapkan bahwa prosesnya sedang berjalan. Hal itu dikarenakan Panja tersebut baru terbentuk dan pihaknya telah melakukan rapat tentang mekanisme Panja itu sendiri. Namun, pihaknya mengklaim sudah memiliki daftar atau lisnya.
"Panja baru terbentuk dan kami baru melakukan rapat terkait mekanisme kerja Panja. Namun, kami sudah memiliki daftarnya yang akan kami dalami lebih lanjut," ungkapnya.
3. Proses hukum terkait pembahasan terus berjalan secara tegas dan transparan

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, bahwa proses hukum terkait pembahasan bersama Komisi III DPR RI tersebut, akan terus berjalan secara tegas dan transparan.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan tim Aju Komisi III DPR RI dan siap menjawab setiap pertanyaan serta memberikan klarifikasi secara jelas. Kami juga berharap mendapatkan masukan dan koreksi dari Komisi III agar dapat meningkatkan kinerja kami dalam penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," terang Kapolda Riau itu.