Medan, IDN Times — Kodam I/Bukit Barisan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional terkait insiden yang melibatkan sejumlah oknum prajurit Resimen Arhanud-2/SSM di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat yang berkembang pasca pemberitaan tentang dugaan perusakan kendaraan warga.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha menegaskan Kodam I/BB tidak mentolerir tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun, termasuk prajurit TNI.
"Kami memastikan setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan objektif," ujar Dody.