Jakarta, IDN Times - Saat ini tengah berlangsung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara ini.
Megaproyek ini diperkirakan akan selesai pada tahun 2022 dan mampu menyuplai 510 MW listrik untuk kebutuhan Sumatera Utara.
Namun di sisi lain, Koalisi Perlindungan Ekosistem Batangtoru menilai pembangunan tersebut bakal merusak ekosistem yang ada di Batangtoru. Khususnya satwa langka Orangutan Tapanuli.
Untuk menyampaikan kegelisahaan tersebut, Koalisi Perlindungan Ekosistem Batangtoru melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo per tanggal 5 Maret 2019.
Panut Hadisiswoyo, Direktur Orangutan Information Centre (OIC) yang merupakan anggota koalisi tersebut menuliskan dalam surat tersebut bahwa pembangunan bendungan Batangtoru disetujui sebelum spesies orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) diidentifikasi pada tahun 2017 oleh para ilmuwan (termasuk Anton Nurcahyo, Dyah Perwitasari-Farajallah, Puji Rianti, dan Joko Pamungkas dari Indonesia).
Dengan demikian, habitat mereka penting secara global, dan konservasi orangutan Tapanuli telah menjadi prioritas konservasi Indonesia dan internasional.
"Di dunia, hanya hidup delapan spesies kera besar, dan kami tahu bahwa tindakan Anda melindungi orangutan Tapanuli dirayakan untuk waktu yang lama, dan merupakan warisan Anda yang kuat untuk Indonesia," tulis panut dalam suratnya yang ditandatangani bersama dengan anggota koalisi yang lain.
Ada beberapa informasi kunci baru lain yang dapat dipertimbangkan untuk pembatalan atau pengkajian ulang proyek ini: