Jakarta, IDN Times - Sudah dipastikan akan terjadi pertikaian panjang demi menyelamatkan spesies orangutan langka yang baru saja ditemukan dari kepunahan di tangan proyek waduk atau PLTA di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, seharga 1.6 juta Dolar Amerika Serikat.
Pekan lalu, Pengadilan Negeri di Medan memutuskan bahwa situasi ini tidak menghentikan pembangunan waduk. Melihat hal tersebut, koalisi internasional organisasi dan pemimpin Indonesia memohon pada pemerintah agar membatalkan proyek tersebut dan menjaga ekosistem di sana untuk jangka panjang.
Waduk yang akan dibangun di Sungai Batang Toru, Sumatera Utara bersama perusahaan hydroelectric raksasa dari Tiongkok, Sinohydro dengan dana dari Bank of China ini mengancam spesies orangutan terbaru dan matapencaharian penduduk asli di sana.
Orangutan Tapanuli baru saja diidentifikasi sebagai spesies baru tahun 2017. Mereka merupakan spesies kera besar ke tujuh di dunia. Terlepas dari itu, mereka sudah sangat dekat dengan bahaya kepunahan dan populasi hanya sekitar 800 ekor.
Diperkirakan populasinya sudah hampir setengahnya sejak tahun 1985 and akan terus berkurang kecuali dilakukan perlindungan yang lebih komprehensif1.