Klaster COVID-19 di Sumut Tidak Diumumkan, Ini Alasannya

Medan, IDN Times - Kasus COVID-19 di Sumut kian melonjak saban hari di Sumatra Utara. Namun sampai sekarang Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut belum mengumumkannya ke publik.
Berbeda dengan di daerah Jawa yang mengumumkan klaster penularan sebagai kewaspadaan masyarakat. Satgas COVID-19 yang dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Konfirmasi malah datang dari Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.
1. USU hingga keuskupan jadi klaster penularan
Kata Alwi, klaster penularan itu bukanlah hal formal yang harus diumumkan. Kata dia, sebuah tempat dikatakan klaster jika terjadi penumpukan kasus dan penularan yang masif.
Di Sumatra Utara, khususnya di Kota Medan, sejumlah lokasi sudah menjadi kluster. Di antaranya, USU, BPJS Kesehatan, Keuskupan Agung dan Bank BRI. Namun dia tidak merinci yang lainnya.
“Penyebutan klaster tidak ada yang formal. Hanya status tempat penularan,” ujar Alwi, Kamis (30/7/2020).