Ilustrasi tenaga medis COVID-19 saat mengenakan APD, termasuk masker. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sebelumnya, aliansi kelompok masyarakat sipil mendesak supaya Pemprov Sumut membuka seluruh data penanganan COVID-19 ke publik. Sehingga publik tidak curiga dengan pemerintah.
Khususnya, data soal pemakaian anggaran penanganan yang kian menjadi polemik. Mabes Polri baru merilis jika Sumut menempati posisi pertama penyelewengan dana Bansos COVID-19 dengan 38 laporan. Kondisi ini dikuatkan dengan ketidaktransparanan data dari pemerintah.
Selain soal anggaran, pemerintah juga harus membuka informasi klaster penularan. Khususnya di Kota Medan yang menjadi zona merah seutuhnya.
“Soal klaster itu juga seharusnya pemerintah terbuka saja agar masyarakat lebih waspada sehingga dengan kewaspadaan itu akhirnya bisa membantu mencegah penularan. Bukan malah terkesan menutupi,” ujar Divisi Buruh, Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.