Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nek Cu merupakan salah satu warga Kelurahan Pasir Panjang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Nek Amlah yang di akrab disapa Nek Cu merupakan warga Kelurahan Pasir Panjang, Rempang Cate, Galang, Batam menolak akan adanya relokasi 16 kampung di Rempang untuk Proyek Strategi Nasional (PSN) Eco-City.

Terkait relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Nek Cu akui mengetahui informasi tersebut karena sering pihak tim terpadu datang ke rumahnya minta untuk mendaftarkan diri.

“Banyak datang ke sini, minta tandatangan ke anak-anak yang belum ngasih. Aku gitu juga,” ucapnya yang saat ini berusia sekitar 105 tahun.

1. Nek Cu beli rumah sejak tahun 1960

Suasana rumah Nek Cu (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dengan pasrah, Nek Cu menyampaikan jika nantinya anak-anak akan setuju dengan relokasi yang ditawarkan tersebut, maka ia akan tetap pindah.

“Ini tahun 1960 aku beli, pada saat itu belum ada orang. Kelapa-kelapa ini aku yang tanam,” ungkap Nek Cu, sambil menunjukkan rumah yang ditempatinya.

Sembari mengingat kenangan masa lalunya, ia dulu hanya tinggal sendiri disekitaran rumahnya semua masih hutan didominasi dengan pohon sagu. Ia mengatakan, suaminya telah wafat sejak tahun 1970-an dan ayahnya wafat tahun 1920. Saat ini, ia tinggal sendiri. Namun, dipantau oleh anak dan cucunya yang tinggal disekitaran rumah.

Diakuinya, meski anak dan cucu mengajak untuk satu rumah. Tapi, ia lebih memilih untuk tinggal di rumahnya sendiri.

2. Hidupnya sederhana dengan banyak pengalaman di Pasir Panjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di