Medan, IDN Times - Nek Amlah yang di akrab disapa Nek Cu merupakan warga Kelurahan Pasir Panjang, Rempang Cate, Galang, Batam menolak akan adanya relokasi 16 kampung di Rempang untuk Proyek Strategi Nasional (PSN) Eco-City.
Terkait relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Nek Cu akui mengetahui informasi tersebut karena sering pihak tim terpadu datang ke rumahnya minta untuk mendaftarkan diri.
“Banyak datang ke sini, minta tandatangan ke anak-anak yang belum ngasih. Aku gitu juga,” ucapnya yang saat ini berusia sekitar 105 tahun.