Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (pexels.com/Kaboompics .com)

Medan, IDN Times - Kasus perdagangan anak di bawah umur berinisial DPS yang berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal pekan lalu. Bahagia bercampur haru dialami Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting.

Dari hasil pengungkapan kasus perdagangan anak berusia 14 tahun itu, ia mengaku mendapat pelajaran sangat berharga yaitu pentingnya bersyukur atas nikmat yang diberi Tuhan. Karena tidak semua orang bisa merasakan kelapangan rezeki.

"Ternyata kehidupan keluarga DPS (korban) yang akan dijual itu sangat memprihatinkan," ujar Syarif memulai cerita saat diwawancarai kepada IDN Times, melalui sambungan telepon, Selasa (23/7) sore.

Bahkan ia berjanji akan mengadopsi adik DPS berinisial PA agar mendapatkan hidup dan pendidikan yang layak. Berikut kisahnya berdasarkan pengakuan Syarif Ginting.

1. Ayah dan ibu meninggalkan DPS dan PA bersama kakek

IDN Times/Fadli Syahputra

Keadaan itu diketahui Syarif Ginting setelah mendapat perintah dari Kapolsek Sunggal Kompol Yasir untuk mendatangi kediaman kakek DPS di Pekan Kwala, Kecamatan Kuala, Langkat. Ia diperintahkan guna memastikan kebenaran keterangan dari DPS sewaktu diinterogasi polisi.

"Usai di cek ternyata benar, rumahnya itu persis di belakang Polsek Kuala. Begitu kami cek, ternyata benar kondisi keluarga wanita 14 tahun itu sangat memprihatinkan," ungkapnya.

DPS dan adiknya PA yang masih berusia 9 tahun sejak kecil tinggal bersama kakeknya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan. Ayah dan ibunya pergi meninggalkan mereka.

2. Minta disekolahkan pada ibunya, DPS malah disuruh jual diri

Editorial Team

Tonton lebih seru di