Medan, IDN Times - Kesultanan Negeri Kotapinang, yang memiliki sejarah panjang dan kaya akan tradisi, kembali mengangkat seorang Sultan baru setelah beberapa tahun vakum tanpa kepala adat bergelar Sultan.
Tengku Irvan Bahran Bin Tengku Muhammad Anwar Bin Tengku Long Mustafa Ibni Sultan Ma’moer Perkasa Alamsyah resmi diangkat menjadi Yang Dipertuan Besar Sultan Kotapinang.
Proses penobatan Sultan ini berlangsung dalam sebuah upacara istiadat pada tanggal 14 Januari 2024 di Masjid Raya Al-Musthafa Kotapinang. Empat raja dari wilayah Kesultanan Kotapinang , diantaranya Raja Musa Hidayat (Dzurryat Raja di Si Sumut), Raja Syahrial Nasution (Dzurryat Raja di Pinang Awan), Raja Khailuddin (Dzurryat Raja di Air Merah) dan Raja Darmansyah, perwakilan Raja Distrik di Kotapinang dan perwakilan masyarakat adat bersidang dan bermufakat.
Hasil Keputusan sidang dan mufakat dari ke empat raja membuat surat pengakuan Diraja lalu memasyurkan Tengku Irvan Bahran Bin Tengku Mohammad Anwar bin Tengku Long Moestafa ibni Sultan Moestafa Ma’moer Perkasa Alamsyah menjadi Yang dipertuan Besar Sultan Kotapinang.
