Banda Aceh, IDN Times - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya di provinsi paling Barat Indonesia ini.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky, dalam rapat koordinasi lintas sektor. Rapat diikuti secara luring di DPRA serta daring via layanan konferensi video.
Adapun pihak yang mengikuti rapat, di antaranya Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional Deputi V Kamtibmas Kemko Polhukam, Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kemlu, serta Subdit Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Kemendagri.
Kemudian, Polda Aceh, Lanal Sabang, Pemerintah Aceh, Imigrasi, Kemenkumham Aceh, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, International Organization for Migration (IOM).
Selanjutnya, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Pemkab Aceh Besar, Pemkab Aceh Utara, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, dan pejabat lainnya.