Aceh Timur, IDN Times - Peristiwa keracunan massal diduga akibat pencemaran milik perusahaan minyak dan gas (migas), PT Medco E&P Malaka, di Kabupaten Timur, Aceh, bukan kali pertama terjadi. Insiden serupa pernah terjadi pada 2019 dan 2021.
"Kalau kejadian seperti ini sudah berulang tiga kali kurang lebih," kata Iskayoga, warga Kecamatan Banda Alam, kepada IDN Times, Senin (25/9/2023).
Seperti diketahui, 30 warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, mengalami sesak dan muntah diduga keracunan dari pencemaran milik PT Medco, Senin (25/9/2023).