Simalungun, IDN Times - Aliansi mahasiswa dan masyarakat adat dari Sihaporas menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Senin (9/12). Hal ini berkaitan dengan dua rekan mereka diadili terkait konflik tanah dengan PT TPL (Toba Pulp Lestari) di daerah Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik,Kabupaten Simalungun yang berujung tindak pidana.
Mereka mendesak ketua PN Simalungun bertindak adil dalam memproses kasus yang menjadi warga Sihaporas yakni Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita sebagai tersangka.
Dalam aksi ini mereka meminta agar penegak hukum menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.