Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa seorang saksi anak berinisial Melati (12). Ia bercerita bahwa dirinya bersama dua korban, Bunga dan Mawar, sempat datang ke rumah pelaku untuk meminta pekerjaan.
Melati menolak ketika disuruh mengolesi minyak oleh pelaku, sementara dua temannya mengiyakan permintaan itu.
“Kemudian anak saksi Melati melihat bahwa kedua anak korban masuk ke dalam rumah pelaku akan tetapi ia tidak mengetahui pasti kedua anak korban melakukan apa,” ungkap Erikson menjelaskan isi pemeriksaan saksi.
Keterangan dari orang tua dan nenek korban turut memperkuat dugaan pelecehan, setelah mendengar langsung pengakuan anak-anak bahwa mereka disuruh memijat alat vital pelaku.