Pekanbaru, IDN Times - Nadiem Makarim telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri. Hal ini dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal diatas, IDN Times mengkonfirmasi ke Rektor Universitas Riau Sri Indarti, melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Adapun pertanyaan yang disampaikan terkait dengan kebijakan Universitas Riau yang telah menerima UKT baru dari calon mahasiswa baru, apakah ada pengembalian atau tidak.
Kepada Sri Indarti juga ditanyakan, apakah ada pihaknya menginformasikan kepada calon mahasiswa baru yang batal melanjutkan pendidikan di Universitas Riau karena UKT, bahwasanya kenaikan UKT telah dibatalkan Mendikbud-Ristek.
Pertanyaan selanjutnya kepada sang Rektor, yakni mengenai jumlah calon mahasiswa baru yang sudah membayar UKT, sebelum Mendikbud-Ristek membatalkan kenaikannya. Pertanyaan terakhir, IDN Times juga menanyakan, berapa jumlah calon mahasiswa baru yang batal melanjutkan pendidikan di Universitas Riau karena tidak sanggup membayar UKT.
Dari pertanyaan-pertanyaan diatas yang telah disampaikan, tidak ada satupun yang dijawab oleh Rektor Universitas Riau tersebut.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Universitas Riau Ridar Hendri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hingga saat ini mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
"Kami belum dapat informasi tentang itu. Tapi kalau misalnya benar, nanti kita akan ikuti arahan pusat selanjutnya," kata Ridar Hendri, Senin (27/5/2024) malam.
Dikatakan Ridar Hendri, jika memang sudah pasti secara resmi dibatalkan kenaikan UKT, nantinya akan ada petunjuk teknis dan juga juklak. Proses tersebut akan dilaksanakan oleh Universitas Riau sesuai arahan dari Kemendikbud-Ristek.
"Kalau sekarang tentu kita belum bisa berandai-andai. Nanti biasanya ada petunjuk teknis selanjutnya bagaimana prosesnya. Tentunya kita mengikuti apa yang terbaik kedepannya untuk semua pihak," tuturnya.