Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rakesh, pemilik warung kopi yang menolak tutup di saat PPKM Darurat usai menjalani persidangan. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Pemilik Warung Kopi (Warkop) yang sempat viral karena menolak tutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tetap menyatakan protes. Dia tetap menolak menutup warungnya yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.  

Penolakan itu lantaran Rakesh sang pemilik harus menghidupi lima anaknya. Rakesh pun menjalani persidangan pelanggaran PPKM Darurat di Kota Medan.

1. Rakesh terpaksa membayar denda Rp300 ribu

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Rakesh menjalani persidangan di Gedung PKK Kota Medan, Kamis (15/7/2021). Hakim tunggal Ulina Marbun menjatuhinya hukuman dua hari kurungan atau membayarkan denda sebesar Rp300 ribu.

“Macam mana saya mau terima hukuman itu. Anak saya macam mana?" ungkapnya.

Sebelumnya, Rakesh sempat dibawa ke Mapolsek Medan Baru. Dia dikabarkan menjalani pemeriksaan karena sempat menyiramkan air panas kepada petugas Satpol PP yang hendak menutup warungnya pagi tadi.

Aksi penyiraman itu dilakukannya karena emosi. Dia tidak terima jika warung kopinya harus tutup.

2. Rakesh menyebut petugas datang seperti teroris

Editorial Team

Tonton lebih seru di