Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pelambatan realisasi belanja APBD di berbagai daerah membuat simpanan pemerintah daerah di bank meningkat hingga Rp234 triliun. Ia menegaskan, hal ini bukan karena dana tidak tersedia, melainkan karena proses eksekusinya yang lambat.
“Jadi jelas ini bukan uangnya tidak ada tetapi kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Purbaya juga menitip pesan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dalam mengelola dana di bank. “Jangan biarkan uang tidur, uang harus kerja, bantu ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia menekankan agar pemerintah daerah segera mengakselerasi belanja produktif dan tidak menunggu akhir tahun untuk merealisasikannya. “Kedua saya minta pemda mengakselerasi belanja yang produktif, jangan nunggu akhir tahun, jangan nunggu uang parkir di kas daerah,” ujarnya.
Purbaya juga menambahkan pentingnya menjaga tata kelola dan integritas pengelolaan keuangan daerah. “Kepercayaan publik dan investor itu modal utama, sekali hilang membangunnya butuh waktu lama,” pungkasnya.
Berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi per September 2025:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp, 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp5, 1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun