Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Massa menilai proses hukum kasus kematian Brigadir J begitu lamban dan berlarut-larut. Namun begitu, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Polda Sumut bahwa ada proses hukum yang harus lalui.
“Namun sudah dijelaskan tidak semudah membalikkan telapak tangan, dalam artian seperti yang disampaikan Dirintelkam Polda Sumut, Polri bersama rakyat,”kata Risky.
Ke depan, mereka akan tetap memantau kasus ini. Karena, bagi mereka, penetapan satu tersangka dalam kasus ini belum cukup.
“Belum,dalam artian masih di kontrol juga, bagaimana perkembangan ke depan masih kita pantau. Dalam artian sudah maju selangkah selama penantian yang kita pantau selama sebulan,”ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo hanya berlangsung selama 35 menit. Hal tersebut, kata dia, mengacu pada percakapan terakhir Brigadir J dengan keluarga, yakni pada pukul 16.35 WIB.
Sementara, saat peristiwa terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menemukan jasad Brigadir J yang telah berlumuran darah di rumah yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, pukul 17.00 WIB.
“Artinya cuma 35 menit. Pertanyaannya, kapan pelecehannya? Jam berapa? Kapan tembak-tembakannya?” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Tidak hanya mempertanyakan waktu pelecehan dan soal klaim peristiwa baku tembak, Kamaruddin juga mempertanyakan soal waktu kedatangan Ferdy Sambo. Termasuk ketika Sambo menghubungi Kapolres Jaksel nonaktif, Kombes Budhi Herdi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kapan atau berapa menit Bu P (istri Sambo) telepon suaminya? Kapan atau berapa menit suaminya datang ke TKP? Kapan atau berapa menit Bapak Ferdy menelepon Kapolres? Kapolres Jaksel ada di mana sehingga dalam waktu singkat, jam 5 sudah menemukan mayat di rumah dinas dalam waktu 35 menit? Kami hitung dari sejak membaca percakapan keluarga. Apa mungkin semua peristiwa sebanyak itu hanya dalam 35 menit? Ini kan pakai logika,” ujar Kamaruddin.