Banda Aceh, IDN Times - Tiga nelayan Aceh asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang dipenjara di India akhirnya dipulangkan, Sabtu (20/11/2021) ke kampung halamannya masing-masing. Mereka sebelumnya telah menjalani masa karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal mengatakan, adapun tiga nelayan itu, yakni Dendi R (33), Putra Haris Munandar (25), dan Ibnu Hajar (43). Mereka telah dua hari menjalani karantina dan hasil tes dinyatakan negatif COVID-19.
"Mereka dipulangkan dari Jakarta, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, melalui Bandaran Soekarno-Hatta, berangkat sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kamal, pada Sabtu (20/11/2021).