Pematangsiantar, IDN Times - Pemkot Pematangsiantar meraih penghargaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar sebagai yang terbaik dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Pemberian piagam penghargaan dilakukan dalam acara Bea Cukai Siantar Award dan Pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar, Selasa (30/1/2023).
Pada tahun 2023 Siantar mendapat DBH CHT sebesar Rp6,3 miliar yang diperuntukkan pada bidang masyarakat dan sosial, UMKM, ketenagakerjaan, kesehatan, dan penegakan hukum.
