Kekayaan Kapolda Aceh Ahmad Haydar, 10 Tahun hanya Naik Rp1,7 Miliar

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (26/7/2021) melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan perwira di internal instansi. Salah satu jabatan yang dirotasi di antaranya adalah kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh.
Kapolri menunjuk Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Ahmad Haydar gantikan posisi Irjen Pol, Wahyu Widada yang telah menjabat mulai Februari 2020 lalu.
Sejak itu, pria kelahiran Kudus, Provinsi Jawa Tengah, 9 September 1965 tersebut menjadi orang nomor satu dalam instansi kepolisian di Tanah Rencong.
Menyandang status pangkat sebagai seorang perwira mewajibkan Ahmad Haydar untuk membuat laporan terkait harta kekayaan yang ia miliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu, berapa total harta kekayaan Ahmad Haydar yang selama ini dilaporkan ke lembaga anti rasuah?
1. Ahmad Haydar telah tiga kali laporkan jumlah kekayaan ke LHKPN KPK
Berdasarkan data yang IDN Times kutip dari situs resmi elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK atau https://elhkpn.kpk.go.id, pada Minggu (16/10/2022), Ahmad Haydar telah melakukan tiga kali pelaporan total harta kekayaan yang dimilikinya.
Laporan pertama disampaikan prajurit pati yang kini berpangkat Irjen Pol tersebut, pada pada 14 November 2007. Selanjutnya kembali melapor pada 20 Desember 2011. Terakhir, harta kekayaan dilaporkan ke LHKPN KPK pada 31 Desember 2021.