Binjai, IDN Times - Dugan korupsi penyaluran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) pengentasan kemiskinan Kota Binjai tahun 2024 memasuki babak baru. Sebab, pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai hingga Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut), sudah turun guna mengendus dugaan penyimpangan.
Kedatangan penyidik Adiyaksa ini sempat diakui Kepala BPKAD Erwin Toga Purba. Ia jga mengaku langsung dihubungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait anggaran yang simpang siur senilai Rp32 miliar.
"Makanya waktu kejadian pertama kali itu (demo), setahun yang lalu. Sudah pernah saya dipanggil pak Kajari Jufri. Iya, ditelepon nya saya, bang kemarilah dulu, biar kita apain ini," kata Erwin Toga Purba, meniru perkataan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri.