Kejati Tangani Dugaan Korupsi DIF Pengentasan Kemiskinan di Binjai

Binjai, IDN Times - Dugan korupsi penyaluran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) pengentasan kemiskinan Kota Binjai tahun 2024 memasuki babak baru. Sebab, pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai hingga Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut), sudah turun guna mengendus dugaan penyimpangan.
Kedatangan penyidik Adiyaksa ini sempat diakui Kepala BPKAD Erwin Toga Purba. Ia jga mengaku langsung dihubungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait anggaran yang simpang siur senilai Rp32 miliar.
"Makanya waktu kejadian pertama kali itu (demo), setahun yang lalu. Sudah pernah saya dipanggil pak Kajari Jufri. Iya, ditelepon nya saya, bang kemarilah dulu, biar kita apain ini," kata Erwin Toga Purba, meniru perkataan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri.
1. Kepala BPKAD sempat diundang ke Kejari Binjai
Dalam pertemuan, dijelaskan Toga, Kejari Binjai Jufri menyarankan agar pihak BPKAD membentuk suatu humas. Agar permasalahan yang mencuat bisa diterangkan melalui humas. "Jadi, kalau ada katanya. Iya, memang betul. Karena di sini kan gak ada humas," sebut Erwin.
Namun ketika diterangkan jika di Pemko Binjai ada Humas dalam hal ini Kadis Kominfo. Erwin mengatakan, jika itukan kominfo saja. Maksudnya, papar dia, khusus di bawah kendali nya (Kepala BPKAD).
"Jadi, kalau adalah seperti-seperti ini (mencuat hal yang tidak diinginkan), dia (humas BPKAD) yang menjelaskan. Kan nanti semua kumpul pers itu," terang Erwin, menjelaskan arahan atau saran dari Kejari Binjai.